Manajemen Kepemimpinan Manajemen Kepemimpinan

Komposisi Penduduk dan Ketenagakerjaan

Komposisi Penduduk dan Ketenagakerjaan – Selamat sore semua! Pada kesempatan kali ini admin akan membahas tentang mata kuliah Ekonomi SDM dan Ketenagakerjaan. 

Pada pertemuan pertama di kelas kemarin, kami sudah membahas tentang pengertian ekonomi sumber daya manusia dan ketenagakerjaan dan sub – sub judul yang akan dibahas dipelajaran berikutnya.

Dipertemuan kedua tadi pagi, kami membahas tentang komposisi penduduk dan ketenagakerjaan lengkap dengan struktur dan keterangannya. Nah, dikesempatan ini akan saya share semua apa yang telah kami pelajari di mata kuliah ini (ESDM & Ketenagakerjaan).

1. Pengertian ESDM

Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM) adalah ilmu ekonomi yang diterapkan untuk menganalisis pembentukan dan pemanfaatan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

Ruang lingkup ekonomi sumber daya manusia antara lain meliputi : dinamika kependudukan, ketenagakerjaan, struktur ketenagakerjaan, sektor informal-formal, transisi kependudukan, mobilitas dan migrasi penduduk, permintaan dan penawaran tenaga kerja, pekerja anak, perencanaan ketenagakerjaan, serta penduduk dan pembangunan ekonomi.

2. Struktur Komposisi Penduduk dan Ketenagakerjaan

Berikut akan digambarkan struktur komposisi penduduk dan ketenagakerjaan lengkap dengan keterangannya.

Struktur Komposisi Penduduk dan Ketenagakerjaan

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/kontinu. 

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Kategori Penduduk Menurut jenis kegiatannya

Menurut jenis kegiatannya penduduk dapat dikategorikan dalam 2 kelompok, yaitu :

1. Tenaga Kerja

Tenaga kerja penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2.

Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Baca Juga :   Kebijakan Ekonomi Makro
Tenaga kerja terbagi atas 2 yaitu
1. Angkatan kerja 

Adalah setiap orang yang memiliki pekerjaan, baik yang benar-benar sedang bekerja, ataupun yang sedang berhenti bekerja sementara dikarenakan berbagai alasan (seperti petani yang tidak bekerja karena hujan, pegawai yang sedang cuti, dll).

Selain itu, angkatan kerja juga mencakup setiap orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang sedang berusaha untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Angkatan kerja ini disebut juga dengan pengangguran. 

Menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan penganggurana. 

2. Bukan angkatan kerja

Adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan. dan tidak sedang mencari pekerjaan (pelajar, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga) serta menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas suatu kegiatan produktif (pensiunan, veteran perang, dan penderita cacat yang menerima santunan).

2. Bukan Tenaga Kerja

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja.

Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.

Penjelasan Lainnya

1. Menganggur atau pengangguran

Adalah orang yang tidak mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.

2. Bekerja

Adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi).

Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam usaha atau kegiatan ekonomi.

3. Bekerja setengah pengangguran

Adalah orang yang bekerja namun belum memenuhi kriteria pekerja penuh.

Misalnya di indonesia, kriteria pekerja penuh itu adalah 8 jam bekerja dalam satu hari, jika ada orang yang hanya 4 jam bekerja dalam satu hari disebut dengan setengah menganggur/pengangguran.

4. Bekerja penuh

Adalah orang atau bisa juga sih disebut tenaga kerja yang sudah bekerja dan sudah memenuhi syarat pekerja.

5. Setengah pengangguran kentara (visible underemployment)

Yakni mereka yang bekerja kurang dari jam normal (kurang dari 35 jam/minggu). Petani-petani di Indonesia banyak yang termasuk sebagai setengah pengangguran kentara karena petani yang hanya memiliki lahan yang sempit biasanya bekerja kurang dari 35 jam/minggu

Baca Juga :   Definisi Keterbelakangan Suatu Negara (Underdevelopment)

6. Setengah pengangguran tidak kentara (invisible underemployment)

Disebut juga pengangguran terselubung (disguised unemployment) yaitu mereka yang produktivitas kerja rendah dan pendapatannya rendah.

7. Kesempatan kerja

Adalah kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.

Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.

Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat pen
ghasilan.

Produktivitas Kerja

Produktivitas kerja adalah kemampuan karyawan dalam berproduksi dibandingkan dengan input yang digunakan, seorang karyawan dapat dikatakan produktif apabila mampu menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan diharapkan dalam waktu yang singkat atau tepat.

Terdapat 4 bentuk peningkatan produktivitas:

  1. Jumlah produksi yang sama dapat diperoleh dengan menggunakan sumber daya yang sedikit.
  2. Jumlah produksi yang lebih besar dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.
  3. Jumlah produksi yang lebih besar dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang sama.
  4. Jumlah produksi yang jauh lebih besar diperoleh dengan pertambahan sumber daya yang relatif lebih kecil.

Terdapat 3 faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja dalam suatu perusahaan:

  1. Kualitas dan kemampuan fisik tenaga kerja.
  2. Sarana pendukung.
  3. Supra sarana meliputi kebijaksanaan pemerintah, hubungan antara atasan dengan bawahan.

Menurut balai pengembangan produktivitas daerah yang dikutip oleh Soedarmayanti bahwa ada enam faktor ytama yang menentukan produktivitas tenaga kerja, adalah :

  1. Sikap kerja, seperti : kesediaan untuk bekerja secara bergiliran (shift work) dapat menerima tambahan tugas dan bekerja dalam suatu tim.
  2. Tingkat keterampilan yang ditentukan oleh pendidikan latihan dalam manajemen supervise serta keterampilan dalam tehnik industri.
  3. Hubungan tenaga kerja dan pimpinan organisasi yang tercermin dalam usaha bersama antara pimpinan organisasi dan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (Quality control circles).
  4. Manajemen produktivitas, yaitu : manajemen yang efesien mengenai sumber dan sistem kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas
  5. Efesiensi tenaga kerja, seperti : perencanaan tenaga kerja dan tambahan tugas.
  6. Kewiraswastaan, yang tercermin dalam pengambilan resiko, kreativitas dalam berusaha, dan berada dalam jalur yang benar dalam berusaha’
Baca Juga :   Elastisitas Permintaan dan Penawaran

Disamping hal tersebut terdapat pula berbagai faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja, diantaranya adalah :

1. Sikap mental, berupa: motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja

2. Pendidikan, pada umumnya orang yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan mempunyai wawasan yang lebih luas terutama penghayatan akan arti pentingya produktivitas dapat mendorong pegawai yang bersangkutan melakukan tindakan yang produktif.

3. Keterampilan, pada aspek tertentu apabila pegawai semakin terampil, maka akan lebih mampu bekerja serta menggunakan fasilitas kerja dengan baik. Pegawai akan lebih menjadi terampil apabila mempunyai kecakapan (Ability) dan pengalaman (Experience) yang cukup.

4. Manajemen, pengertian manajemen ini berkaitan dengan sistem yang dikaitkan oleh pimpinan untuk mengelola ataupun memimpin serta mengendalikan staf/bawahannya. Apabila manajemennya tepat akan menimbulkan semangat yang lebih tinggi sehingga dapat mendorong pegawai untuk melakukan tindakan yang produktif.

5. Hubungan industrial pancasila

Dengan penerapan hubungan industrial pancasila, maka akan :

  • Menciptakan ketenangan kerja dan memberikan motivasi kerja secara produktif sehingga produktifitas meningkat.
  • Menciptakan hubungan kerja yang serasi dinamis sehingga menumbuhkan partisipasi dalam usaha meningkatkan produktivitas.
  • Menciptakan harkat dan martabat pegawai sehingga mendorong diwujudkannya jiwa yang berdedikasi dalam upaya peningkatan produktivitas.

6. Tingkat penghasilan, apabila tingkat penghasilan memadai maka dapat menimbulkan konsentrasi kerja dan kemampuan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas.

7. Jaminan sosial, jaminan sosial yang diberikan oleh suatu organisasi kepada pegawainya dimaksudkan untuk menigkatkan pengabdian dan semangat kerja. Apabila jaminan sosial pegawai mencukupi maka akan dapat menimbulkan kesenangan bekerja. Sehingga mendorong pemanfaatan kemampuan yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas kerja.

8. Lingkungan dan iklim kerja, lingkungan dan iklim yang kerja yang baik akan mendorong pegawai akan senang bekerja dan meningkatkan rasa tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik menuju kearah peningkatan produktivitas. 

9. Sarana produksi, mutu sarana produksi sangat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas. Apabila sarana produksi yang digunakan tidak baik kadang-kadang dapat menimbulkan pemborosan bahan yang dipakai.

10. Teknologi 

Apabila teknologi yang dipakai tepat dan tingkatannya maka akan memungkinkan:

  • Tepat waktu dalam penyelesaian proses produksi
  • Jumlah produksi yang dihasilkan lebih banyak dan bermutu
  • Memperkecil terjadinya pemborosan bahan sisa

Dengan memperhatikan hal termaksud, maka penerapan teknologi dapat mendukung peningkatan produktivitas.

11. Kesempatan berprestasi, Pegawai yang bekerja tentu mengharapkan peningkatan karir atau pengembangan potensi yang pribadi yang nantinya akan bermanfaat baik bagi dirinya maupun bagi organisasi. Apabila terbuka kesempatan untuk berprestasi, maka akan menimbulkan psikologis untuk meningkatkan dedikasi serta pemanfaatan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas kerja.

Nah, cukup sekian materi yang admin bahas pada mata kuliah ini “Ekonomi SDM dan Ketenagakerjaan” mengenai ketenagakerjaan. Materi selanjutnya akan dibahas dipostingan berikutnya. Terima kasih

Jika kalian ingin mengetahu update terkini dan informasi lebih lengkap mengenai ketenagakerjaan.

Daftar Pustaka

http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2008/11/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://muawanahcius.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-tenaga-kerja-angkatan-kerja.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *