Definisi Keterbelakangan Suatu Negara (Underdevelopment)  Istilah ini digunakan dalam berbagai cara, kerap kali “Undeveloped Countries” disamakan dengan “Under Developed Countries”. Tapi kedua istilah ini dengan mudah dapat dipisahkan. Sebuah underveloped Country adalah Negara yang tidak mempunyai prospek berkembang, sedangkan Under Developed Country merupakan Negara yang memiliki kemampuan untuk berkembang. Yang termasuk undeveloped country adalah the antartic, the artic dan sebagian gurun sahara, sedangkan India, Pakistan, Uganda, Coulombia dlL, Tergolong under developed countries.

Underdevelopment Country
Ada beberapa istilah Under Developed Countries :
  • Under Developed Country
  • Pooer County 
  • Less Developed Country 
  • Development Country 
  • Backward Country 
  • The Third World
Agak sulit memberikan definisi yang tepat mengenai underdevelopment (Keterbelakangan), ini dapat didefinisikan dengan berbagai cara yaitu: menurut segi kemiskinan, kekurangan pendidikan atau penyakit, menurut kejelekan distribusi dari pendapatan nasional, menurut ketidak beresan adminstrasi, maupun menurut kesemwarutan organisasi masyarakat, jadi terdapat tidak hanya satu definisi, tetapi pada dasarnya mempunyai maksud yang sama.

Yang dimaksud Under Developed Country adalah suatu Negara dimana struktur ekonominya belum berkembang sebagaimana yang diharapkan serta belum mampu memanfaatkan semua factor-faktor produksi yang dimilikinya untuk meningkatkan kemakmuran penduduk, sehingga penduduk Negara itu tetap dalam kemiskinan dan kemelaratan.

Untuk itu kita akan mengemukakan beberapa definisi dari para ahli mengenai underdevelopment : 
a. Simon Kuznets, menyarankan tiga definisi mengenai Under Developed Country(UDC).
– UDC. Adalah ketidak mampuan untuk mencapai penuh output ekonomi potensiil yang dapat dicapai dengan teknologi yang berlaku, kegagalan tersebut disebabkan karena penghalang-penghalang yang inherent dengan lembaga-lembaga social intern atau extern bagi suatu Negara. 
– UDC. Adalah keterbelakangan dalam tingkat dan sifat prestasi ekonomi dibandingkan dengan Negara-negara lain. Dalam artian ini UDC merupakan soal perbedaan tingkat kebanyakan Negara.
– UDC. Adalah ketidak mampuan untuk menyediakan tingkat kehidupan yang layak bagi sebagian besar penduduknya dengan akibat timbulnya kemiskinan dan kemelaratan.
b. Menurut Viner, UDC. Adalah Negara yang mempunyai prospek potensial yang baik untuk menggunakan lebih banyak tenaga kerja atau lebih banyak modal atau lebih banyak sumber alam yang tersedia atau semua dari factor produksi agar mengangkat peduduknya kepada tingkat kehidupan yang tinggi, maka unsure produksi itu dipakai untuk membantu sebagian besar penduduk untuk tidak mencapai tingkat kehidupan yang lebih rendah. 
c. Ragnar Nurkse, UDC. Adalah suatu Negara yang sedang membangun bilamana dibandingkan dengan Negara-negara yang ekonominya lebih maju dan Negara demikian punya sedikit modal dibandingkan dengan jumlah penduduk dan sumber-sumber alamiahnya. 
d. Prof. Harvey Leibenstain, UDC. Adalah suatu Negara dimana sumber-sumber ekonomi penduduk, teknologi dan sebagainya dapat berubah, tetapi pendapatan perkapita agak stabil dan berada pada tingkat subsustensi.

Baca juga:

Perekonomian Indonesia

Baca Juga :   Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Klasik