Prinsip Dasar Profesionalisme – Seorang yang professional dalam bekerja akan memiliki nilai tersendiri dihadapan orang lain. Kualitas pekerjaan seorang professional akan lebih baik dibandingkan yang lain, dimana faktor kedisiplinan, komitmen profesi, dedikasi dan kekhususan kompetensi yang membedakan seorang professional dibandingkan pekerja non-profesional. Berdasarkan konsep tersebut maka profesionalisme membutuhkan 3 prinsip dasar yang terdiri dari (Puspitasari, dkk, 2012:11):

  1. Keahlian

Pekerjaan professional biasanya menuntut adanya suatu keahlian khusus yang memungkinkan seorang pekerja professional memberikan jasa tertentu kepada pengguna jasa profesionalnya. Keahlian ini bersumber dari:

  1. Pengetahuan
    Suatu profesi terdiri dari sekumpulan pengetahuan yang menjadi milik bersama (common knowledge). Seorang pekerja professional harus menunjukkan bahwa ia menguasai kumpulan pengetahuan sampai pada suatu tingkat tertentu. Pengetahuan ini diperoleh dari proses pendidikan, pelatihan dan juga pengalaman serta sertifikasi pada bidang-bidang profesi tertentu.
  2. Keterampilan dan cara kerja
    Para personil atau individu yang sudah bisa menunjukkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan cara kerja yang efektif maka telah dianggap mampu dan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan jasa sesuai dengan bidang keahliannya.
  3. Kemandirian dan pengakuan
    Mereka yang sudah dapat menunjukkan pengetahuan, keterampilan dan cara kerja yang memadai menurut ukuran profesionalisme, maka dapat diterima sebagai pekerja professional yang mandiri dalam bidangnya. Artinya, secara mandiri mereka sudah dapat dianggap mampu dan memperoleh pengakuan serta bertanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidang keahliannya.
  1. Tanggung jawab

Seorang yang sudah ahli artinya adalah orang yang memiliki kewenangan professional yang bertanggung jawab untuk menunjukkan hasil kerja yang berkaitan dengan keunggulan mutu jasa dan pengembangan profesinya, memberikan pelayanan keahlian yang terbaik bagi kliennya, dapat menjalin hubungan baik dengan rekannya dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

  1. Norma
Baca Juga :   Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Memilih Jurusan IT untuk Kuliah

Dalam menjalankan profesinya secara professional maka harus memiliki norma-norma berupa: kesungguhan dan ketelitian; tekun, ulet dan gigih mendapatkan hasil terbaik; integritas tinggi dalam menjalankan pekerjaannya; pemikiran dan tindakan harus selaras (konsistensi); memiliki kesadaran untuk terus menerus mengembangkan kemampuan, dan; mencintai profesi yang ditekuni.
Seorang professional baru dapat dikatakan berintegritas apabila memiliki karakteristik: pertama, utuh dan tidak terbagi, bermakna seorang professional membutuhkan kesatuan dan keseimbangan antara pengetahuan, keterampilan dan perilaku etis. Utuh juga bermakna adanya keseimbangan antara kecerdasan fisik, kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ); kedua, menyatu yang menyiratkan bahwa seorang professional secara serius dan penuh waktu menekuni profesinya, sekaligus juga menyenangi pekerjaannya; ketiga, kokoh dan konsisten, menyiratkan pribadi yang berprinsip, percaya diri, tidak mudah goyah dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain (Sigit, 2012:136).