Defenisi dan Macam - Macam Pelaku Ekonomi Defenisi dan Macam - Macam Pelaku Ekonomi

Defenisi dan Jenis Pelaku Ekonomi

Pada pelajaran mata kuliah “Ekonomi Mikro I” yang akan kita bahas hari ini mengenai defenisi ilmu ekonomi dan Pelaku-Pelaku dalam Ekonomi. Sebenarnya hanya ada 4 pelaku utama ekonomi tapi jika anda cari di search engine seperti google pasti banyak situs/blog yang menuliskan bahwa pelaku ekonomi itu lebih dari 4.

Selama admin belajar ekonomi dari SMP sampai sekarang kuliah, guru dan dosen saya juga menyebutkan pelaku ekonomi itu ada 4.

Ok, langsung saja admin bahas siapa saja pelaku ekonomi tersebut biar tidak makin bingung 😀

Defenisi Ilmu Ekonomi

Ekonomi berasal dari bahasa Yunani, “Oikos” yaitu “Rumah tangga” dan “Nomos” yang berarti “aturan”. Jadi ekonomi artinya aturan rumah tangga. Rumah tangga yang dimaksud ialah rumah tangga dalam arti secara umum, ialah setiap bentuk kerjasama manusia untuk mencapai kemakmuran atas dasar prinsip ekonomi.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan guna mencapai kemakmuran. Ilmu ekonomi timbul karena masalah pemilihan (problem of choice), dimana kebutuhan manusia tidak terbatas, sedangkan terjadi kelangkaan sumber daya.

Ilmu ekonomi merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang meliputi sangat luas. Oleh karena itu, sangat sulit membuat definisi atau arti yang dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai ilmu ekonomi.

Menurut Prof. Paul. A. Samuelson, salah seorang ahli ekonomi terkenal di dunia (yang menerima hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi pada tahun 1970), ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai perorang dan masyarakat dalam memutuskan pilihan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi (sekarang dan dimasa datang) kepada berbagai individu.

Baca Juga :   Elastisitas Permintaan dan Penawaran

Macam-Macam Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi).
Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:

1. Rumah Tangga (Konsumen)

Yang dimaksud rumah tangga adalah bagian dari masyarakat. Bisa berupa perorangan,kelompok,lembaga-lembaga maupun badan-badan sebagai konsumen barang-barang atau jasa dari hasil produksi.

Singkatnya adalah sebagai pemakai barang atau jasa. Rumah tangga merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan.

Dalam kegiatan produksinya, perusahaan membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga. Perusahaan membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga.

Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Perusahaan (Produsen)

Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Dengan kata lain perusahaan adalah satuan ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk memproduksi barang dan jasa tersebut diperlukan input (masukan) berupa tenaga kerja (SDM), bahan-bahan dasar dan bahan pembantu (SDA), barang-barang modal seperti alat-alat produksi yang dikombinasikan dengan teknologi produksi di bawah pimpinan seorang pengusaha.

3. Pemerintah

Sama seperti rumah tangga / konsumen dan perusahaan / produsen, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi.

Baca Juga :   Pengaruh Ekonomi Internasional Terhadap Keseimbangan Ekonomi

Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Badan-badan pemerintah tersebut antar lain:

  1. Departemen penanaman modal
  2. Badan penanaman modal
  3. Bank sentral
  4. Parlemen
  5. Pemerintah daerah
  6. Angkatan bersenjata.

Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar.

Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri.

Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, tentara, polisi, dokter, guru, gedung, mobil, tekstil, kertas, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi.

4. Masyarakat Luar Negeri

Tidak semua kebutuhan tersedia di dalam negeri begitu pun sebaliknya, maka perlu diadakan kegiatan ekspor maupun impor untuk memenuhinya. Kegiatan ekspor dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu.

Jadi keluarnya arus barang dan jasa diimbangi arus uang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan impor menyebabkan masuknya arus barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran.

Demikian pembahasan Defenisi Ilmu Ekonomi dan Macam – Macam Pelaku Ekonomi, semoga membantu anda yang lagi nyari refrensi. Sampaikan pertanyaan di kolom komentar jika ada yang kurang jelas.

Lihat ini jika anda ingin mengetahui defenisi ilmu ekonomi menurut para ahli:

33 Definisi Ilmu Ekonomi Menurut Pendapat Para Ahli

Daftar Pustaka

http://www.medrec07.com/2015/03/pengertian-dan-definisi-ilmu-ekonomi.html
http://www.astalog.com/7745/sebutkan-dan-jelaskan-macam-macam-pelaku-ekonomi-2.htm
https://agung1ka42.wordpress.com/2013/03/30/204/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *